BAB
IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI
Internalisasi
adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusionalisasi saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah
mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma ini kadang-kadang
dibedakan antara norma-norma :
1) Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar
manusia beriman, dan norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati
nurani yang bersih.
2) Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum
serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan
hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
a. Masalah-masalah
Kepemudaan
Masalah pemuda merupakan masalah yang
abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi
yang lebih tua. Problem ini disebabkan karena sebagai akibat dari proses
pendewasaan seseorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru timbullah
harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa) lebih baik
dari pada orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur
(evolusi) atau dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan
perubahan yang terjadi, bahkan seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk
menyesuaikan dengan situasi (obyektif) perubahan tadi.
Sebagian
besar pemuda mengalami/menikmati suatu pendidikan yang lebih tinggi dari orang
tuanya hal mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua dengan
anak. Dalam masyarakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer
group memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan
norma-norma masyarakatnya sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya dalam
zaman perubahan masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami
apa yang terjadi di sekitarnya.
Masalah
antar generasi merupakan masalah suatu masyarakat yang dikenal sejak dahulu
kala. Yang dipermasalahkan adalah nilai-nilai masyarakat. Dengan demikian,
bagaimana masalah itu dipecahkan juga
mencerminkan kebudayaan masyarakat itu.
Adapun
inti pokok adalah bahwa dalam masyarakat dengan sistem tertutup/tradisional,
pembinaan dan proses pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh sosial
kontrol masyarakat.
Suatu
masyarakat akan mengalami stabilitas sosial apabila “proses reproduksi
generasi” berjalan dengan baik, sehingga terbentuklah personifikasi,
identitas-identitas dan solidaritas sebagaimana diharapkan oleh generasi
sebelumnya.
b. Hakikat
Kepemudaan
Pemuda adalah mereka yang berumur di
antara 15-30 tahun. Masa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan
menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang
bersifat seketika, dan sekali waktu akan
hilang dengan sendirinya sejalan dengan sendirinya sejalan dengan hokum
biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Maka
keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan
berubahnya usia.
Hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau
dari dua asumsi pokok :
Pertama,
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum
yang sambung-menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen
mempunyai artinya sendiri-sendiri. Tidak mengherankan kalau romantisme akan
tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota hidup” adalah masa tua yang
disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku anak dan pemuda tidak
lebih dari riak-riak kecil yang tidak berarti dalam gelombang perjalanan hidup
manusia.
Asumsi
kehidupan yang bersifat kontinum, yang melihat pemuda dan kepemudaan sebagai
suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan sendirinya mempunyai
potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk mengisi hidupnya. Asumsi
pokok yang kedua yang merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah
posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.
Ciri utama dari pendekatan ini
melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai
keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam
lingkungan itu.
Hubungan antara manusia sebagai subyek
dengan lingkungannya adalah hubungan timbal balik yang aktif. Artinya, bukan
saja manusia itu mengubah, memperbaiki atau merusak lingkungannya, tetapi
lingkungan juga akan ikut menentukan, mengubah atau merusak manusia sebagai
akibat pengrusakan manusia atas lingkungannya.
2. PEMUDA
DAN IDENTITAS
Dalam pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1) Dilihat
dari segi biologis, terdapat istilah :
Bayi : 0 - 1 tahun
Anak : 1 - 12 tahun
Remaja : 12 – 15 tahun
Pemuda : 15 – 30 tahun
Dewasa : 30 tahun ke atas.
2) Dilihat
dari segi budaya atau fungsional dikenal istilah:
Anak : 0 - 12 tahun
Remaja : 13 - 18 tahun
Dewasa : 18 – 21 tahun ke atas.
3) Dilihat
dari angkatan kerja, ada istilah tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah
calon-calon yang dapat diterima sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 –
22 tahun.
4) Dilihat
dari perencanaan modern, digunakan istilah sumber-sumber daya manusia muda
(young human resources) sebagai salah satu dari 3 sumber-sumber pembangunan
yaitu :
a) Sumber-sumber alam (natural resources)
b) Sumber-sumber
dana(financial resources)
c) Sumber-sumber
daya manusia(human resources)
5) Dilihat
dari ideologis-politik, maka generasi muda adalah calon pengganti generasi
terdahulu, dalam hal ini berumur antara 18 sampai 30 tahun, dan kadang-kadang
sampai umur 40 tahun.
6) Dilihat
dari umur, lembaga dan ruang lingkup tempat, diperoleh 3 kategori :
Siswa,
usia antara 6 – 18 tahun, masih dibangku sekolah
Mahasiswa,
usia antara 18 – 25 tahun, masih ada di universitas atau perguruan tinggi.
Pemuda,
di luar lingkungan sekolah ataupun perguruan tinggi, usia antara 25 – 30 tahun.
Menurut pola dasar
pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa permasalahan generasi muda dapat
dilihat dari beberapa aspek sosial, yakni :
1) Sosial
Psikologi
Proses
pertumbuhan dan perkembagan kepribadian serta penyusaian diri secara jasmaniah
dan rohaniah sejak dari masa kanak-kanak sampai usia dewasa dapat dipengaruhi
oleh beberapa factor, seperti keterbelakangan jasmani dan mental, salah asuh
oleh orang tua/keluarga maupun guru-guru di lingkungan sekolah, pengaruh
negative dari lingkungan pergaulan sehari-hari oleh teman sebayanya.
2) Sosial
Budaya
Kaum
muda perkembangannya ada dalam proses pembangunan dan modernisasi dengan segala
akibat sampingannya yang bisa mempengaruhi proses pendewasaannya, sehingga
apabila tidak memperoleh arah yang jelas, maka corak dan warna masa depan
negara dan bangsa akan menjadi lain dari pada yang dicita-citakan
3) Sosial
Ekonomi
Pertambahan
jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya pembangunan dan hasil-hasil
pembangunan mengakibatkan makin bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda,
karena kurangnya lapangan kerja.
4) Sosial
Politik
Dalam
kehidupan sosial politik aspirasi pemuda berkembang dan cenderung mengikuti
pola infra struktur politik yang hidup dan berkembang pada periode tertentu.
Dari uraian-uraian di
atas dapat di simpulkan bahwa masalah-masalah yang menyangkut generasi muda
dewassa ini adalah :
a) Dirasakan
menurunnya jiwa idealism, patriotism dan nasionalisme di kalangan masyarakat
termasuk generasi muda
b) Kekurangpastian
yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c) Belum
seimbangannya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d) Kurangnya
lapangan dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah
pengangguran di kalangan generasi muda
e) Kurangnya
gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda
f) Masih
banyaknya perkawinan di bawah umur
g) Adanya
generasi muda yang menderita fisik, mental dan sosial
h) Pergaulan
bebas
i)
Meningkatnya kenakalan remaja
penyalahgunaan narkobatika
j)
Belum adanya peraturan
perundang-undangan yang menyangkut generasi muda
3. PERGURUAN
DAN PENDIDIKAN
Keberhasilan
pembangunan sangat ditentukan oleh berbagai factor seperti : kualitas sumber
daya manusia, tersedianya sumber daya alam yang memadai, adanya birokrasi
pemerintahan yang kuat dan efisien, dan sebagainya.
Di
sinilah terletak arti penting dari pendidikan sebagai upaya untuk terciptanya
kualitas sumber daya manusia, sebagai masyarakat utama dalam pembangunan.
Sebagai
satu bangsa yang menetapkan Pancasila sebagai falsafal hidup bangsa dan negara
Indonesia, maka pendidikan nasional yang dibutuhkan adalah pendidikan dengan
dasar dan tujuan menurut Pancasila.
a. Pendidikan Formal
Usaha-usaha
dalam pendidikan dasar dapat memberikan sumbangan dalam jangka panjang. Basic
memorandum dalam bidang Pendidikan adalah tanggapan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia dalam kaitannya dengan Tahun Pendidikan
Internasional, tahun 1970. Basic memorandum itu memuat hal-hal sebagai berikut
:
1) Sekolah
itu hendaknya merupakan bagian integral dari masyarakat sekitarnya
2) Sekolah
itu hendaknya berorientasikan kepada pembangunan dan kemajuan
3) Sekolah
itu hendaknya mempunyai kurikulum, metode mengajar dan program yang
menyenangkan, menantang dan cocok dengan tujuannya
Basic Memorandum ini
dikembangkan lebih lanjut dengan eksperimen-eksperimen di bidang pendidikan.
Sejalan dengan itu keluarlah Surat Keputusan Menteri P dan K No. 172/1971,
tanggal 21 September 1971, tentang sekolah pembangunan menjadi model inovasi
dalam bidang pendidikan Sekolah Menengah, di samping pembinaan terus-menerus
pada sekolah-sekolah kejuruan
Sistem Kredit Semester
(SKS) diberlakukan di semua perguruan
tinggi, baik itu perguruan tinggi negeri atau pun perguruan tinggi swasta.
Dengan system SKS , lama pendidikan di perguruan tinggi menjadi lebih singkat. Berdasarkan
program lama, program serjana semula berlangsung 5 – 6 tahun. Dengan sistem SKS
, program sarjana (S1) hanya berjangka wakttu 4 tahun.
b. Pendidikan
Nonformal
Pendidikan
nonformal adalah pendidikan yang dilakukan secara teratur, dengan sadar
dilakukan, tetapi tidak terlalu ketat mengikuti peraturan-peraturan yang tepat,
seperti pada pendidikan formal di sekolah.
Dikalangan
masyarakat, program-program pendidikan nonformal sering dikoordinasikan dan
dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Masyarakat. Tim Penggerak Pembinaan
Kesejahteraan Keluarga (Tim Penggerak PKK) pada tingkat kelurahan dibina oleh
para lurah/kepala desa.
Untuk
lebih menjamin funsionalnya program pendidikan nonformal, perlu kiranya Badan
Pendidikan yang mempunyai kewenangana policy pendidikan tadi disatukan dengan
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang mengatur rencana pembangunan di
daerah tersebut.
Program
pembangunan di pedesaan adalah sebagai salah satu garapan pokok pemerintah
dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pedesaan dalam upaya
untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
TTG
adalah seperangkat model-model teknologi yang sederhana, dirancang sedemikian
rupa untuk penggunaan-penggunaan di pedesaan. Teknologi yang dibicarakan ialah
sarana meningkatkan taraf hidup masyarakat beban sehari-hari, khususnya bagi
kaum wanita. Contoh-contoh TTG :
1) Teknologi
merancang/membuat alat pengeringan gabah atau jagung
2) Teknologi
pembuatan gas bio
3) Teknologi
pembuatan kerupuk dan minyak kelapa
4) Teknologi
tambak air tawar dan air payau
5) Teknologi
pembuatan jembatan bambu, dan lain sebagainya
c. Pendidikan
Informal
Pendidikan
informal yakni pendidikan yang diperoleh seseorang berdasarkan pengalaman dalam
hidup sehari-hari dengan sadar atau tidak sadar, sejak seorang lahir sampai ke
liang kubur, di dalam lingkungan keluarga, masyarakat atau dalam lingkungan
pekerjaan sehari-hari
Contoh-contoh
:
1)
Jika seorang pertama kali mengendalikan
becak. Berdasarkan naluri dan pengalaman yang didapat dari kegiatan sehari-hari
ia merasakan lebih mantap mengendalikannya. Atas dasar itu sebenarnya abang
becak tadi telah mendapat pendidikan informal dalam mengemudikan becak
Lembaga-lembaga
pendidikan di bawah naungan departemen yang bersifat teknis, misalnya :
1) Departemen
Keuangan dengan lembaga pendidikan Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN)
2) Departemen
Hankam dengan lembaga pendidikan Akabri
3) Departemen
Pertanian dengan lembaga pendidikan Akademi Usaha Perikanan (AUP)
4) Departemen
Pertambangan dengan lembaga pendidikan Akademi Geologi
4. PERANAN
PEMUDA DALAM MASYARAKAT
Peranan pemuda di dalam masyarakat
dapat kita bedakan atas dua hal, yaitu :
a.
Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan
diri dengan tuntutan lingkungan
Berdasarkan
peran yang pertama dibedakan atas :
1)
Peranan pemuda sebagai individu-individu
yang meneruskan tradisi mendukung tradisi dan yang oleh sebab itu dengan
sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayaan yang berlaku
dalam tingkah laku perbuatan masing-masing
2)
Peranan pemuda sebagai individu-individu
yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang-orang atau golongan yang
berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan dalam tradisi
dalam masyarakat
b.
Peranan pemuda yang menolak untuk
menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berdasarkan peran
pemuda yang kedua dibedakan atas :
1) Jenis
pemuda urakan
Yaitu
jenis pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan-perubahan dalam masyarakat,
tidak ingin untuk mengadakan-perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin
kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri
sendiri
2) Jenis
pemuda nakal
Pemuda-pemuda
inipun tidak ingin, tidak berniat dan tidak bermaksud untuk mengadakan
perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat
dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka anggap menguntungkan
dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3) Jenis
pemuda radikal
Pemuda-pemuda
radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak
puas, tak bisa menerima kenyataan-kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab
itu mereka berusaha baik secara lisan maupun dalam tindakan rencana jangka
panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga
a. Asas
pembinaan dan pengembangan generasi muda:
1) Asas
edukatip
(a) Pembinaan
dan pengembangan oleh unsur di luar generasi muda, didasarkan pada asas :
-
Ing ngarso sung tulodo
-
Ing madya mangun karso
-
Tut wuri handayani
(b) Pembinaan
dan pengembangan oleh sesame generasi muda, didasarkan pada asas :
-
Silih asih
-
Silih asah
-
Silih asuh
2) Asas
persatuan dan kesatuan bangsa
3) Asas
swakrasa
Berdasarkan
atas asas ini pembinaan dan pengembangan generasi muda harus dapat menumbuhkan,
membantu dan mengembangkan kemauan dan kemampuan generasi muda untuk membina
dan mengembangkan dirinya sendiri dan lingkungannya
4) Asas
keselarasan dan terpadu
Pembinaan
dan pengembangan secara swakarsa itu dilaksanakan selaras dan terpadu dengan
berbagai aspek kemampuan manusia yang seutuhnya dan sekaligus dengan berbagai
bidang pembangunan lainnya
5) Asas
pendayagunaan dan fungsionalisasi
Mengingat
banyaknya dan beranekaragamnya organisasi pemuda yang ada dewasa ini, maka
perlu diadakan penataan utuk meningkatkan daya guna dan hasil guna bagi
pelaksanaan program-program generasi muda dalam prinsipnya dalam pembangunan
nasional
b. Arah
pembinaan dan pengembangan generasi muda
Arah
pembinaan dan pengembangan generasi muda ditujukan pada pembangunan yang
memiliki keselarasan dan keutuhan antara
ketiga sumbu orientasi hidupnya, yakni :
1) Orientasi
ke atas kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dan
falsafal hidup Pancasila
Pembinaan
dan pengembangan generasi muda menurut
sumbu orientasi ke atas ialah pengembangan insan ber-Ke Tuhanan Yang Maha Esa,
yang bertakwa kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya, berbudi pekerti luhur
dan bermoral Pancasila
2) Orientasi
ke dalam terhadap dirinya sendiri
Pembinaan
dan pengembangan generasi muda menurut sumbu orientasi ke dalam ialah
pengembangan sebagain insan biologis, insan intelek serta insan kerja guna
mengembangkan bakat-bakat dan kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar dapat
memberikan prestasi yang semaksimal mungkin dengan mengembangkan faktok-faktor
kemampuan dalam dirinya
Faktor-faktor
yang dimaksud ialah :
a) Dorongan
untuk mempertahankan dan memelihara dirinya
b) Dorongan
untuk mempertahankan jenis/generasinya
c) Dorongan
untuk menyatakan dirinya
3) Orientasi
ke luar terhadap lingkungan (budaya, sosial, dan moral) dan masa depannya
Pembinaan
dan pengembangan generasi muda sumbu orientasi ke luar dibagi atas :
a) Pengembangan
sebagai insan sosial budaya
b) Pengembangan
sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot
c) Pengembangan
sebagai insan sosial ekonomi
d) Pengembangan
pemuda terhadap masa depannya
c. Tujuan Pembinaaan dan Pengembangan
Generasi Muda/Pemuda
Tujuan
yang hendak dicapai dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda/pemuda
adalah :
1)
Memantapkan persatuan dan kesatuan
bangsa sesuai dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda Tahun 1928 dalam rangka
pembangunan bangsa dan kepribadian bangsa
2)
Mewujudkan kader-kader penerus
perjuangan bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berpegang teguh
kepada Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan pandangan hidup bangsa
3)
Melahirkan kader-kader pembangunan
nasional dengan angkatan kerja yang berbudi luhur, dinamis dan kreatif
4)
Mewujudkan warga negara Indonesia di
masa depan yang memiliki kreatifitas kebudayaan nasional yang maju tetap
bercirikan dan bercorak kepribadian Indonesia
5)
Mewujudkan kader-kader patriot pembela bangsa dan negara yang
berkesadaran dan berketahanan nasional,
pengembangan dan penerus nilai-nilai serta cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945
Jalur Pembinaan dan Pengembangan
Generasi Muda
a.
Kelompok Jalur Utama
Kelompok
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda lewat jalur utama ini meliputi :
1) Jalur
Keluarga
Dalam
jalur keluarga ini pelaksanaan pembinaan dan
pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat yang
merupakan lingkungan pertama dalam rangka pelaksanaan konsepsi pendidikan
seumur hidup
2) Jalur
Generasi Muda
Pembinaan
dan pengembangan melalui jalur ini termasuk di dalam organisasi-organisasi
pemuda yang telah ada selama ini
Jalur
yang dimaksud, adalah :
-
Jalur SLTP dan SLTA melalui OSIS
-
Jalur kampus melalui Senat Mahasiswa dan
sebagainya
-
Jalur kepemudaan melalui KNP, Pramuka,
Karang Taruna, Kelompok Pecinta Alam dan sebagainya
b. Kelompok Jalur Penunjang
Pembinaan dan pengembangan generasi muda
melalui jalur ini meliputi :
1) Jalur
sekolah/pra sekolah
2) Jalur
masyarakat
3) Jalur
Koordinatif (Jalur Pemerintah)
Sesuai dengan ayat 3 tentang generasi
muda dalam GBHN dijelaskan bahwa :
a) Sistem
pengkoordinasian tunggal melalui badan pembina kebijakan yang bernama Badan
Koordinasi Penyelenggaraan Pembinaan Generasi Muda
b) Pelaksanaan
organisasi pembinaan dan pengembangan generasi muda melalui satuan pengendali
pembinaan generasi muda yang dipimpin oleh Menteri Urusan Pemuda
Dalam
hubungannya dengan sosialisasi generasi
muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan
dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat
ini :
1) Peran
pemuda/mahasiswa dalam menegakkan kemerdekaan
2) Peran
mahasiswa/pemuda dalam melopori Orde Baru
3) Peran
mahasiswa dalam masyarakat
4) Generasi
muda Indonesia mulai turut dalam pencaturan aksi-aksi Tritur, dan turut
berperan dalam mematangkan situasi lahirnya Supersemar
5) Dalam
program pengembangan potensi tenaga usia muda di negeri-negeri Barat
6) Bangsa
Indonesia tidak mau ketinggalan dalam program pembinaan potensi tenaga muda,
agar menjadi intelektual yang cakap, tangguh dan berbudi pekerti luhur di
kemudian hari
7) Bidang-bidang
pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga
trampil dalam bidangnya masing-masing
8) Dalam
proses pemberian/penerusan nilai-nilai masyarakat kepada orang muda
9) Dalam
rangka menegakkan kemerdekaanm, para pemuda sebagai pelopor, dan berdiri di
garis paling depan dalam melawan penjajah
10) Dalam
perjalanannya, bangsa dan negara Indonesia mengalami bermacam-macam hambatan,
gangguan, ancaman, maupun penyelewengan-penyelewengan
11) Menyadari
akan tugasnya sebagai generasi penerus
12) Setelah
tegaknya pemerintah Orde Baru para pemuda berperan serta dalam pembangunan di
segala bidang, demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945
0 komentar:
Posting Komentar